Hijab adalah pakaian wanita muslim yang menutup bagian kepala sampai
dengan kaki (termasuk didalamnya jilbab/tudung dan pakaian yang longgar
tidak memperlihatkan lekuk tubuh). Bagi orang awam, masalah hijab
mungkin dianggap masalah sederhana. Padahal sesungguhnya, ia adalah
masalah besar. Karena ia adalah perintah Allah SWT yang tentu didalamnya
mengandung hikmah yang banyak dan sangat besar. Ketika Allah SWT
memerintahkan kita suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah
itu adalah untuk kebaikan kita dan salah satu sebab tercapainya
kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.
Seperti firman Allah SWT: "Hai Nabi, katakan kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin untuk mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”.(QS. Al
Ahzab:59)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda: "Akan ada di akhir
umatku kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki,
mereka turun di depan pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian
(tetapi) telanjang, diatas kepala mereka (terdapat suatu) seperti punuk
onta yg lemah gemulai. Laknatlah mereka! Sesunggunya mereka adalah
wanita -wanita terlaknat."(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad(2/33))
Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga pernah bersabda: “Dua
kelompok termasuk penghuni Neraka, Aku (sendiri) belum pernah melihat
mereka, yaitu seperti orang yg membawa cemeti seperti ekor sapi,
dengannya mereka mencambuki manusia dan para wanita yg berpakaian
(tetapi ) telanjang, bergoyang berlenggak lenggok, kepala mereka (ada
suatu) seperti punuk unta yg bergoyang goyang. Mereka tentu tidak akan
masuk Surga, bahkan tidak mendapat baunya. Dan sesungguhnya bau Surga
itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian."(HR. Muslim, hadits
no. 2128).
Dimasa kini banyak alasan atau sebab yang sering dijadikan alasan mengapa para wanita enggan untuk berhijab, diantaranya:
1. Belum mantap
Bila ukhti/saudari berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan
antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia.
Selagi masih dalam perintah manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa
untuk menerimanya. Tapi bila peritah itu dari Allah SWT tidak ada alasan
bagi manusia untuk mengatakan saya belum mantap, karena bisa menyeret
manusia pada bahaya besar yaitu keluar dari agama Allah SWT sebab dengan
begitu ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut.
Allah SWT berfirman Allah: "Dan tidak patut bagi lelaki mukmin dan
wanita mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.
Dan barangsiapa mendurhakai Allah SWT dan Rasul-Nya maka sesungguhnya
dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
2. Iman itu letaknya di hati bukan dalam penampilan luar
Para ukhti/saudari yang belum berhijab berusaha menafsirkan hadist,
tetapi tidak sesuai dengan yang dimaksudkan, seperti sabda Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasalam: “Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat
pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu tapi Dia melihat pada
hati dan amalmu sekalian.”(HR. Muslim, Hadist no. 2564 dari Abu
Hurairah).
Tampaknya mereka menggugurkan makna sebenarnya yang dibelokkan pada
kebathilan. Memang benar Iman itu letaknya dihati tapi Iman itu tidak
sempurna bila dalam hati saja. Iman dalam hati semata tidak cukup
menyelamatkan diri dari Neraka dan mendapat Surga. Karena definisi Iman
Menurut jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah: "keyakinan dalam hati,
pengucapan dengan lisan, dan pelaksanaan dengan anggota badan". Dan juga
tercantum dalam Al-Quran setiap kali disebut kata Iman, selalu disertai
dengan amal, seperti: "Orang yg beriman dan beramal shalih....". Karena
amal selalu beriringan dengan iman, keduanya tidak dapat
dipisah-pisahkan.
3. Allah belum memberiku hidayah
Ukhti/saudari yang seperti ini terperosok dalam kekeliruan yang nyata.
Karena bila orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar
orang lain mendo'akan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha
keras dengan sebab-sebab yang bisa mengantarkannya sehingga mendapatkan
hidayah tersebut. Seperti firman Allah SWT: "Sesungguhnya Allah tidak
mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada
pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra'd: 11).
Karena itu wahai uhkti/saudari, berusahalah mendapatkan sebab-sebab
hidayah, niscaya Anda mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah
SWT. Diatara usaha itu adalah berdo'a agar mendapat hidayah, memilih
kawan yang shalihah, selalu membaca, mempelajari dan merenungkan Kitab
Allah, mengikuti majelis dzikir dan ceramah agama dan lainnya.
4.Takut tidak laku nikah
Syubhat ini dibisikkan oleh setan dalam jiwa karena perasaan bahwa para
pemuda tidak akan mau memutuskan untuk menikah kecuali jika dia telah
melihat badan, rambut, kulit, kecantikan dan perhiasan sang gadis.
Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam
pernikahan, tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Wanita itu
dinikahi karena empat hal; yaitu karena harta, keturunan, kecantikan dan
agamanya. Dapatkanlah wanita yg berpegang teguh dengan agama,(jika
tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu". (HR. Al Bukhari, kitaabun
nikah,9/115).
5. Ia masih belum Dewasa
Sesungguhnya para wali, baik ayah atau ibu yang mencegah anak puterinya
berhijab, dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka mempunyai
tanggung jawab yang besar dihadapan Allah SWT pada hari Kiamat. Karena
menurut syariat ketika seorang gadis mendapatkan Haidh, seketika itu
pula ia wajib untuk berhijab.
6. Orang tuaku dan suamiku melarang berhijab
Dasar permasalahan ini adalah bahwa ketaatan kepada Allah SWT harus
didahulukan daripada ketaÂ’atan kepada mahluk siapa pun dia. Seperti
dalam hadits shahih disebutkan:
"sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan."(HR. Al Bukhari dan
Muslim). Dan sabda Rasul dalam hadist lainnya: "Dan tidak boleh ta'at
kepada mahluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada Al-Khaliq." (HR.
Imam Ahmad, hadits ini shahih).
Maka dari itu wahai ukhti yang belum berhijab, semoga tulisan ini mejadi
pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yg tertidur, sehingga
bisa mengembalikan segenap akhwat yang belum mentaÂ’ati perintah
berhijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah SWT. (Dikutip
dari buku terjemahan yg berjudul asli Ila Ukhti Ghairil Muhajjabah Mal
Maani'u Minal Hijab? oleh Syaikh Abdul Hamid Al Bilaly). Wallahu AÂ’lam.
Minggu, 08 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar