|
ABSTRACT:
Mungkin ada diantara kita selaku orangtua yang tidak mampu bersikap
tegas dalam menyampaikan ajaran Islam, terutama yang berhubungan dengan
psikoseksual remaja. Kita 'malu' menyampaikan kebenaran, padahal itu
adalah kewajiban kita untuk menyampaikannya dan hak mereka untuk
mengetahuinya. 'Ayah, bolehkah berpacaran?' mungkin salah satu
pertanyaan yang lambat laun akan menyergap kita. Salah satu jawaban yang
cerdas, memuaskan dan tepat, mungkin dapat kita simak dari artikel di
bawah ini.
Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk memberikan yang terbaik kepada
putra-putri kita, yaitu pendidikan yang baik dan adab yang mulia.
------------------------------------------------------------------
Seorang ayah, bila ia mempunyai putra yang beranjak remaja, lambat atau
cepat ia akan disergap oleh pertanyaan seperti ini: 'Ayah, bolehkah
berpacaran?' Pengertian 'berpacaran' menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah bercintaan, berkasih-kasihan.
Sebagai Ayah yang baik, kita sudah seharusnya sejak jauh hari berusaha
menyiapkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tak terduga seperti
itu. Namun seringkali kita tidak siap dengan jawaban ketika pertanyaan
tadi terlontar dari mulut anak kita. Seorang ayah mempunyai posisi
strategis. AYAH TIDAK SAJA MENJADI PEMIMPIN BAGI KELUARGANYA, SEORANG
AYAH JUGA SEHARUSNYA BISA MENJADI TEMAN BAGI ANAK-ANAKNYA, MENJADI
NARASUMBER DAN GURU BAGI ANAK-ANAKNYA.
'Tiada pemberian seorang bapak terhadap anak-anaknya yang lebih baik
dari pada (pendidikan) yang baik dan adab yang mulia.' (HR At-Tirmidzy)
'Barangsiapa yang mengabaikan pendidikan anak, maka ia telah berbuat jahat secara terang-terangan ...' Ibnu Qayyim.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap kamu adalah
pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertangungjawaban terhadap apa
yang kamu pimpin. Seorang suami (ayah) adalah pemimpin bagi anggota
keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang
telah dipimpinnya atas mereka." (HR Muslim).
Ada sebuah contoh yang datangnya dari keluarga Pak Syamsi. Ketika Iwan
anak remajanya bertanya soal berpacaran, Pak Syamsi yang memang sudah
sejak lama mempersiapkan diri, dengan santai memberikan jawaban seperti
ini: 'Boleh nak, sejauh berpacaran yang dimaksud adalah sebagaimana yang
terjadi antara Ayah dan Bunda' Pak Syamsi menjelaskan kepada Iwan,
bahwa berpacaran adalah menjalin tali kasih, menjalin kasih sayang,
dengan lawan jenis, untuk saling kenal-mengenal, untuk sama-sama
memahami kebesaran Allah di balik tumbuhnya rasa kasih dan sayang itu.
Oleh karena itu, berpacaran adalah ibadah. Dan SEBAGAI IBADAH,
BERPACARAN HARUSLAH DILAKUKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN ALLAH, YAITU DI
DALAM LEMBAGA PERKAWINAN.
Di dalam sebuah Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jangan sekali-kali
seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si
perempuan itu bersama mahramnya.' 'Di luar ketentuan tadi, maka yang
sesungguhnya terjadi adalah perbuatan mendekati zina, suatu perbuatan
keji dan terkutuk yang diharamkan ajaran Islam (Qs. 17:32).
Allah SWT telah mengharamkan zina dan hal-hal yang bertendensi ke arah
itu, termasuk berupa kata-kata (yang merangsang), berupa
perbuatan-perbuatan tertentu (seperti membelai dan sebagainya).'
Demikian penjelasan Pak Syamsi kepada Iwan anak remajanya.
"DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN, ANANDA BISA BERPACARAN DENGAN BEBAS DAN
TENANG, BISA SALING MEMEMBELAI DAN MENGASIHI, BAHKAN LEBIH JAUH DARI
ITU, YANG SEMULA HARAM MENJADI HALAL SETELAH MENIKAH, YANG SEMULA
DIHARAMKAN TIBA-TIBA MENJADI HAK BAGI SUAMI ATAU ISTRI YANG APABILA
DITUNAIKAN DENGAN IKHLAS KEPADA ALLAH AKAN MENDATANGKAN PAHALA."
Demikian penjelasan pak Syamsi kepada Iwan.
"Namun jangan lupa," sambung pak Syamsi, "ISLAM MENGAJARKAN DUA HAL
YAITU MEMENUHI HAK DAN KEWAJIBAN SECARA SEIMBANG. DI DALAM LEMBAGA
PERKAWINAN, KITA TIDAK SAJA BISA MENDAPATKAN HAK-HAK KITA SEBAGAI SUAMI
ATAU ISTERI, NAMUN JUGA DITUNTUT UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN, MENAFKAHI
DENGAN LAYAK, MEMBERI TEMPAT BERNAUNG YANG LAYAK, DAN YANG TERPENTING
ADALAH MEMBERI PENDIDIKAN YANG LAYAK BAGI ANAK-ANAK KELAK ..."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang yang membina
anaknya adalah lebih baik daripada ia bersedekah satu sha' ... (HR
At-Tirmidzy).
"Nah, apabila ananda sudah merasa mampu memenuhi kedua hal tadi, yaitu
hak dan kewajiban yang seimbang, maka segeralah susun sebuah rencana
berpacaran yang baik di dalam sebuah lembaga perkawinan yang dicontohkan
Rasulullah..." Demikian imbuh pak Syamsi.
Seringkali kita sebagai orangtua tidak mampu bersikap tegas di dalam
menyampaikan ajaran Islam, terutama yang sangat berhubungan dengan
perkembangan psikoseksual remaja. Seringkali kita 'malu' menyampaikan
kebenaran yang merupakan kewajiban kita untuk menyampaikannya, sekaligus
merupakan hak anak untuk mengetahuinya. Sebagai anak, seorang Iwan
memang harus mempunyai tempat yang cukup layak untuk menumpahkan aneka
pertanyaannya. Sebagai lelaki muda, yang ia butuhkan adalah sosok ayah
yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaannya dengan cerdas, memuaskan,
dan tepat. Seorang ayah yang mampu menjawab pertanyaan bukan dengan
marah-marah. Berapa banyak remaja seperti Iwan diantara kita yang tidak
punya tempat bertanya yang cukup layak?
Bagi seorang Iwan, sebagaimana dia melihat kenyataan yang terjadi di
depan matanya, berpacaran adalah memadu kasih diantara dua jenis kelamin
yang berbeda, sebuah ajang penjajagan, saling kenal diantara dua jenis
kelamin berbeda, antara remaja putra dengan remaja putri, yang belum
tentu bermuara ke dalam lembaga perkawinan. Hampir tak ada seorang pun
remaja seperti Iwan yang mau menyadari, bahwa perilaku seperti itu
adalah upaya-upaya mendekati zina, bahkan zina itu sendiri!
Celakanya, hanya sedikit saja diantara orangtua yang mau bersikap tegas
terhadap perilaku seperti ini. Bahkan, seringkali sebagian dari orangtua
kita justru merasa malu jika anaknya yang sudah menginjak usia remaja
belum juga punya pacar. Sebaliknya, begitu banyak orangtua yang merasa
bangga jika mengetahui anaknya sudah punya pacar. 'Berapa banyak
kejahatan yang telah kita buat secara terang-terangan ...?'
Di sebuah stasiun televisi swasta, ada program yang dirancang untuk
mempertemukan dua remaja berlawanan jenis untuk kelak menjadi pacar. Di
stasiun teve lainnya ada sebuah program berpacaran (dalam artian
perbuatan mendekati zina) yang justru diasosiasikan dengan heroisme,
antara lain dengan menyebut para pelakunya (para pemburu pacar) sebagai
"pejuang." Dan bahkan para "pejuang" ini mendapat hadiah berupa uang
tunai yang menggiurkan anak-anak remaja. Perilaku para "pejuang" ini
disaksikan oleh banyak remaja, sehingga menjadi contoh bagi mereka.
Makna pejuang telah bergeser jauh dari tempatnya semula. Seseorang yang
melakukan perbuatan mendekati zina disebut "pejuang." Hampir tidak
pernah kita mendengar ada seorang pelajar yang berprestasi disebut
pejuang. Jarang kita dengar seorang atlet berprestasi disebut pejuang. |
0 komentar:
Posting Komentar